50 Tahun Kerjasama Indonesia dengan Jepang

Mei 28, 2008 - Leave a Response

Departemen Luar Negeri bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Gajah Mada Yogyakarta pada tanggal 17 April 2008 mengadakan Seminar Sehari “50 tahun Indonesia-Jepang: Refleksi Kemitraan dan Proyeksi Arah Hubungan” yang bertempat di Gedung Lengkung, Sekolah Pascasarjana UGM Yogyakarta. Dalam seminar yang diadakan untuk memperingati 50 tahun kerjasama Indonesia-Jepang tersebut dievaluasi mengenai capaian dan peluang serta hambatan hubungan kerjasama Indonesia-Jepang di masa yang akan datang.

Sejarah Kerjasama Ekonomi Indonesia-Jepang

Sejarah hubungan kerjasama Indonesia-Jepang yang diawali dengan adanya perjanjian normalisasi hubungan pemerintah Indonesia dan Jepang yang ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri kedua negara yaitu Mr. Fujiyama Aichiro dari pihak Jepang dan Subandrio dari pihak Indonesia. Dalam perjanjian tersebut dibahas mengenai kompensasi atau ganti rugi atas penjajahan Jepang yaitu sebesar US$ 223,08 juta yang akan diberikan secara bertahap selama 12 tahun dalam bentuk produksi dan asistensi pembangunan. Dengan adanya perjanjian tersebut maka kerjasama Indonesia-Jepang mengalami banyak kemajuan pesat bahkan hubungan tersebut tetap terjaga selama masa demokrasi terpimpin dimana Indonesia dibawah presiden Soekarno lebih cenderung ke komunis sedang Jepang merupakan sekutu dekat Amerika Serikat.

Pada tahun 1974 terjadi kerusuhan besar di Jakarta saat kunjungan Perdana Menteri Fukuda yang dikenal dengan peristiwa Malari yang mengubah pendekatan ekonomi Jepang pada negara-negara Asia Tenggara terutama terhadap masyarakat Indonesia hingga dikeluarkannya doktrin Fukuda yang didasari atas 3 prinsip:

1. Jepang bukan merupakan negara militer,

2. Hubungan dengan negara ASEAN yang diperkuat dengan semboyan kokoro to kokoro (dari hati ke hati), dan

3. Kerjasama dengan negara-negara ASEAN sebagai mitra yang setara.

Kerjasama Indonesia-Jepang di Masa Sekarang

Dibandingkan dengan sekitar tahun 80-an hubungan kerjasama Indonesia-Jepang di era 90-an hingga saat ini sebenarnya telah mengalami banyak penurunan, hal ini dapat dilihat dari beberapa hal antara lain:

1. Turunnya investasi Jepang ke Indonesia

2. ODA yang semakin jarang diberikan pada Indonesia dengan alasan banyak negara lain yang lebih butuh.

3. Semakin kecilnya tingkat perdagangan

4. Semakin kecilnya wisatawan Jepang ke Indonesia dan adanya travel warning dari pemerintah Jepang

Namun dalam menyikapi krisis Asia pada tahun 1998, pemerintah Jepang menunjukkan kesungguhan untuk membantu, meskipun tidak terlepas dari kepentingan Jepang sendiri, bantuan tersebut antara lain:

1. Bantuan Keuangan; CGI ke-8 (1999)-US$ 1,2M; CGI ke-9 (2000) US$ 1,56M, CGI ke-10-US$1,66 + 130 juta

2. Miyazawa initiative : US$ 2,78M

3. Beras: 1 juta yen

4. Reschedulling Paris Club 2000 –US$ 2,5M

5. Jepang menggagas pembentukan Asia Monetary Fund tetapi gagal karena ditentang AS à Chiang May Initiatives.

Kebangkitan ekonomi China, India dan Vietnam memperketat persaingan dalam hubungan Indonesia dengan Jepang, yang berdampak pada merosotnya peringkat RI sebagai tujuan investasi pegusaha-pengusaha Jepang. Sehingga untuk lebih meningkatkan lagi hubungan kerjasama bilateral antara Indonesia-Jepang pada 20 Agustus 2007 ditandatanganilah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA) yang merupakan dasar dari Free Trade Partnership antara Indonesia dan Jepang di masa-masa yang akan datang. Menurut Soemadi Brotodiningrat, Ketua Juru Runding RI dalam IJ-EPA ada beberapa alasan dasar ditandatanganinya IJ-EPA, antara lain:

1. Peningkatan akses pasar

2. Peningkatan investasi

3. Peningkatan standard kualitas

4. Pembukaan lapangan kerja

5. Pendorong restrukturisasi ekonomi

6. Kerugian-kerugian yang akan dialami bila tidak ditandatangani IJ-EPA

Hal yang sangat menarik diungkapakan oleh Mr. Koichi Kawamura, peneliti dari Universitas Kyoto, yang mengungkapkan tingkat pertumbuhan ekonomi Jepang pada 2020 diprediksi akan lebih kecil dari China ataupun ASEAN, dan juga Indonesia bila mampu mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi yang stabil seperti tingkat pertumbuhan ekonomi pada 2008, maka pada tahun 2020 Indonesia akan mampu “lulus” dari predikat negara penerima ODA.

Kerjasama Indonesia-Jepang di Masa yang Akan Datang

Kerjasama ekonomi bilateral RI-Jepang di masa yang akan datang tidak lagi akan selancar dulu dan akan menjadi lebih kompleks karena beberapa hal, antara lain:

1. Berkembangnya persaingan.

2. Pengaruh/kaitan regional dan internasional.

3. Berkembangnya production networking.

Tantangan-tantangan tersebut tidak berarti berkurangnya peluang lama maupun baru. Dengan telah adanya IJ-EPA peluang Indonesia menjadi lebih terbuka daripada negara-negara lain seperti China, India, dan Vietnam. Kerja keras disertai dengan kemauan untuk maju di pihak RI dan bantuan capacity building yang serius dari pihak Jepang akan dapat mewujudkan suatu jalinan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua negara dan tumbuhnya Indonesia menjadi partner yang setara dengan Jepang. Selain itu restrukturisasi ekonomi dan perbaikan iklim usaha di pihak RI merupakan promosi yang sungguh-sungguh diperlukan untuk meningkatkan kepercayaan para investor Jepang.

Perdagangan Indonesia-China

April 2, 2008 - One Response

Dengan semakin meningkatnya volume perdagangan antara RI-RRC yang pada tahun 2006 telah mencapai 14,9 Milyar US$, dan bahkan pada tahun 2010 ditargetkan akan meningkat hingga 30 Milyar US$, maka Kantor Asisten Deputi Urusan Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Asia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyusun Roadmap Perdagangan Indonesia-China yang disusun oleh Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Chief Economist of Danareksa Research Institute.

Pada roadmap tersebut dijelaskan mengenai pola perdagangan China, pola perdagangan Indonesia-China, juga dilakukan analisa dengan menggunakan GTAP Mode mengenai kemungkinan apabila dilakukan Free Trade Agreement antara RI dengan RRC. Selain itu pada laporan ini dilengkapi dengan data-data statistik perdagangan RI dan RRC hingga akhir tahun 2007.

Dengan roadmap tersebut diharapkan dapat membantu para pengusaha yang bergerak dalam bidang ekspor-impor dengan China agar dapat mengetahui peluang pangsa pasar China yang dapat dimanfaatkan dalam usaha ekspor-impor mereka. Selain itu juga akan dijadikan pertimbangan pengambilan keputusan pemerintah, terutama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam mengadakan perjanjian ekonomi dengan RRC di masa yang akan datang. Sehingga perjanjian tersebut dapat menguntungkan kedua belah pihak dan tidak malah akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah RI.

File Laporan Lengkap Roadmap Perdagangan Indonesia-China dapat di download pada link berikut, semoga dapat bermanfaat.

roadmap_perdagangan_indo_china.zip